ranjana.id – Di era digital, investasi online semakin populer karena kemudahannya. Namun, di balik peluang besar, banyak juga penipuan berkedok investasi yang merugikan banyak orang. Agar tidak menjadi korban, Anda perlu tahu cara mengenali investasi online bodong. Berikut tipsnya:
1. Iming-iming Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat
Investasi bodong sering menawarkan return (imbal hasil) tidak wajar, seperti 50%–100% per bulan atau bahkan per hari. Padahal, investasi legal biasanya memberikan keuntungan 5%–20% per tahun. Jika ada yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat, waspadalah.
2. Tidak Ada Izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau SEC
Sebelum investasi, cek legalitasnya di :
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Indonesia → https://ojk.go.id
- Securities and Exchange Commission (SEC) untuk AS → https://www.sec.gov
- Jika perusahaan tidak terdaftar, kemungkinan besar itu bodong.
3. Skema Ponzi atau Money Game
Investasi bodong sering menggunakan skema Ponzi, yaitu membayar keuntungan investor lama dengan uang investor baru. Ciri-cirinya :
- Fokus pada merekrut anggota baru.
- Tidak ada produk atau layanan nyata.
- Sulit melakukan penarikan dana.
Contoh kasus: Tianjin Plus, Binomo, dan OctaFX (beberapa skema ilegalnya).
4. Tidak Transparan dengan Cara Kerjanya
Perusahaan investasi legal akan menjelaskan dengan jelas :
- Di mana dana diinvestasikan? (Saham, properti, reksadana, dll.)
- Bagaimana cara menghitung keuntungan?
- Apa risikonya?
- Jika tidak ada penjelasan rinci, itu tanda bahaya.
5. Tekanan untuk Investasi Cepat
Penipu sering menggunakan taktik “buruan, kuota terbatas!” atau “ini kesempatan sekali seumur hidup” untuk memaksa Anda investasi tanpa berpikir panjang. Investasi yang baik memberi waktu untuk riset dan pertimbangan.
6. Tidak Ada Kantor Fisik atau Tim yang Jelas
Anda harus cek :
- Alamat kantor (bisa dicek di Google Maps).
- Profil manajemen (apakah ada tim profesional atau hanya nama samaran?).
- Kontak customer service (responsif atau tidak?).
Jika semuanya misterius, lebih baik hindari.
7. Sulit Melakukan Penarikan Dana
Banyak korban investasi bodong mengeluh tidak bisa menarik uang dengan alasan :
- “Harus mencapai target tertentu dulu.”
- “Ada biaya tambahan.”
- “Sistem sedang error.”
- Investasi legal biasanya memproses penarikan dalam 1–7 hari kerja.
8. Ulasan Negatif di Internet
Cari review di :
- Google (banyak komplain? Red flag!).
- Forum investasi (Kaskus, Facebook Group).
- Situs seperti Trustpilot atau Scamadviser.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Tertipu?
- Kumpulkan bukti transaksi (screenshot, email, bukti transfer).
- Lapor ke polisi atau OJK.
- Bagikan pengalaman di media sosial untuk memperingatkan orang lain.
Investasi online bisa menguntungkan, tapi juga berisiko tinggi jika tidak hati-hati. Selalu lakukan riset, cek legalitas, dan hindari godaan keuntungan instan. Jika ragu, konsultasikan dengan perencana keuangan atau lembaga resmi seperti OJK.
Investasi yang baik butuh waktu, bukan janji manis semata. (Redaksi)