Hak Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Yang Dirumahkan Belum Dibayar Manajemen

Hadi Solihin, Ketua Serikat Buruh San Xiong (Foto : ranjana.id)

ranjana.id Buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) resah karena iuran BPJS ketenagakerjaan mereka ternyata belum dibayar oleh manajamen PT SXSI. Hal ini menyebabkan buruh tak dapat mengajukan klaim saat mengalami sakit karena status keanggotaan BPJS-nya tidak aktif.

Hadi Solihin, Ketua Serikat Buruh San Xiong, saat dihubungi melalui sambungan telepon (2/5/2025), menjelaskan bahwa seluruh iuran BPJS buruh di PT SXSI belum dibayar oleh majamen perusahaan.

“Kemarin ada anggota SBSX yang sakit dan berobat memakai BPJS, tapi ditolak karena statusnya tidak aktif, artinya iuran BPJS buruh tidak dibayar oleh manajemen perusahaan. Ini merugikan kami.” terang Hadi.

Ia menjelaskan bahwa SBSX yang dipimpinnya telah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak manajemen PT SXSI, namun tidak mendapatkan jawaban.

“Kami sudah cek ke kantor BPJS, iuran BPJS buruh bulan April dan Mei belum dibayar manajemen, ini yang sebabkan BPJS kami tidak bisa diklaim. Kami sudah bertanya ke manajemen tapi belum ada jawaban.” kata Hadi.

“Kami sudah mengajukan permintaan perundingan bipartit untuk menyelesaikan hak-hak buruh yang masih ditahan pihak manajemen San Xiong, namun belum ada jawaban”, ujarnya.

Menurut hadi, PT SXSI berhenti beroperasi karena konflik manajemen dan seluruh buruh dirumahkan sejak Maret 2025.

“Ini kami sudah dirumahkan karena perusaan tidak beroperasi. Kami masih absen tapi gaji dan hak-hak kami yang lain belum dibayar oleh manajemen”, ujarnya.

Hadi menjelaskan, SBSX juga secara resmi sudah melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan terkait gaji dan BPJS yang belum dibayar manajemen PT SXSI.

“Pengaduan ke Disnaker Lampung Selatan sudah kami kirim, kami ingin kejelasan status dan hak kami dibayar. Jika pihak mnajemen PT SXSI tidak merespon, SBSX akan menggelar unjuk rasa sampai hak kami dibayarkan.” tutup Hadi. (Redaksi)