GEBRAK Akan Gelar Unjuk Rasa Besok, Bawa 5 Tuntutan Perubahan Untuk Rakyat

Pamflet Seruan Aksi Unjuk Rasa GEBRAK (Foto : GEBRAK)

ranjana.id Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar unjuk rasa, besok, 4/9/2025, di Jakarta.

Unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan atas kekerasan dan tidak didengarnya kritik dan tuntutan rakyat pada unjuk rasa yang berujung pada tindakan brutal aparat.

Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI, juru bicara GEBRAK, dalam rilisnya (3/9/2025), mengatakan, rakyat Indonesia harus terus bersatu untuk memperjuangkan kehidupan yang layak dan adil untuk semua karena sampai hari ini tuntutan dan kritik rakyat dalam gelombang unjuk rasa beberapa hari ini belum ada yang dipenuhi pemerintah.

“Kami berduka dan berbelasungkawa atas atas gugurnya sedikitnya 10 saudara kita dalam gelombang aksi beberapa hari terakhir. Ribuan terluka, ratusan ditahan, dan banyak aktivis menghadapi kriminalisasi. Suara rakyat yang ingin didengar justru dibungkam.” ujar Sunarno dalam rilisnya.

Menurutnya, di tengah luka dan duka, rakyat Indonesia tak boleh diam dan takut, jangan sampai apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan kita (untuk kehidupan bersama yang lebih baik) dibajak oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

“Maka itu GEBRAK mengajak semua elemen gerakan rakyat turun dalam unjuk rasa 4/9/2025”, kata Sunarno.

Pada unjuk rasa besok, GEBRAK menuntut lima hal :

  1. Hentikan brutalitas aparat dan praktik militerisme terhadap rakyat. Hentikan penembakan, penyiksaan, dan mobilisasi kendaraan tempur di kawasan sipil, tarik pasukan bersenjata dari ruang publik.
  2. Bebaskan seluruh peserta aksi dan aktivis demokrasi! Segera bebaskan tanpa syarat semua orang yang ditangkap dan hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
  3. Usut tuntas pembunuhan dan penghilangan paksa! Bentuk tim independen untuk mengungkap 10 korban meninggal dan orang hilang, adili aparat pelaku serta komandan yang bertanggung jawab.
  4. Cabut kebijakan anti-rakyat dan pajak mencekik. Batalkan kenaikan tarif pajak yang membebani rakyat miskin dan kelas menengah; hapus UU Cipta Kerja, KUHP, UU Minerba, Proyek Strategis Nasional, dan kebijakan anti-rakyat lainnya.
  5. Potong anggaran pejabat dan Polri untuk kesejahteraan rakyat! Hentikan kemewahan pejabat dan pembengkakan dana kepolisian; alihkan untuk pendidikan, kesehatan, pangan murah, dan upah layak. (Redaksi)