Lampung Selatan, ranjana.id – Gaji pekerja PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) yang belum dibayarkan akibat konflik manajemen perusahaan akhirnya lunas dibayarkan pada 16/4/2025 sore WIB. Pembayaran gaji bulan Maret 2025 ini meleset satu hari dari perjanjian antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja.
Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Joko Purwanto, mengatakan, seluruh pekerja yang menjadi anggota Serikat Buruh San Xiong (SBSX) telah menerima gaji bulan Maret 2025 yang tertunda.
“Meleset satu hari dari perjanjian yang ditandatangani Direktur Finny Fong. Pembayaran upah bulan Maret ini baru dilakukan bulan April 2025 karena persoalan tingkat manajemen perusahaan seharusnya tidak perlu terjadi.” jelas Joko.
Ia menilai, hal paling penting dari proses yg terjadi di PT San Xiong steel Indonesia ini adalah kepastian kerja, kapan mulai produksi lagi sehingga ada kepastian kerja bagi pekerja.
“Hari ini belum pasti kapan pabrik akan mulai operasional sehingga ini menimbulkan pertanyaan yang mengganggu kawan-kawan buruh. Proses berikutnya adalah kepastian kerja karena menyangkut kepentingan banyak pihak.” ujar Joko.
“Pemerintah pasti berkeinginan untuk segera beroperasinya kembali pabrik ini, berkenaan dengan investasi dan pajak yang akan dibayarkan, sedangkan kawan-kawan buruh menyangkut masa depan mereka dan keluarganya”, tutup Joko. (Redaksi)