Forum Muda Lampung Mengecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Kepada Pengunjuk Rasa Soal Banjir

Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML JABODETABEK), Arfan ABP (foto : Arfan ABP)

Bandar Lampung, ranjana.id Ketua Umum DPP Forum Muda Lampung, Arfan ABP, mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Satpol PP Kota Bandar Lampung terhadap para pengunjuk rasa yang menuntut solusi konkret untuk masalah banjir yang terus melanda kota tersebut (25/4/2025).

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyuarakan keprihatinan mereka atas korban jiwa yang berjatuhan akibat bencana banjir, yang telah menjadi masalah kronis bagi masyarakat.

Arfan ABP menilai bahwa tindakan aparatur negara yang menindas suara rakyat mencerminkan sikap arogan dari pemerintah kota.

“Aksi represif yang dialami oleh rekan-rekan kami yang hanya ingin menyampaikan aspirasi adalah cermin dari ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Banjir ini telah banyak merenggut nyawa dan mengakibatkan kerugian besar,” tegasnya.

Ketua umum DPP Forum Muda Lampung tersebut menggarisbawahi pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

“Warga berhak untuk meminta penjelasan dan solusi dari pemerintah. Kami mendesak Pemkot Bandar Lampung untuk tidak menutup telinga terhadap suara masyarakat, dan bertindak lebih humanis , serta segera berupaya mencari solusi nyata dalam mengatasi masalah banjir yang telah lama dibiarkan ini,” tambah Arfan.

Forum Muda Lampung juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu banjir dan berjuang bersama masyarakat hingga mendapatkan perhatian serta tindakan nyata dari pemerintah.

“Kami DPP FML berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, kami juga berharap tindakan refresif tidak akan terulang dan pemerintah dapat bersikap lebih humanis dalam merespon aspirasi masyarakat”, pungkasnya. (*)