ranjana.id – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi program replanting atau peremajaan kelapa sawit tahun 2026 dari Kementerian Pertanian. Kegiatan ini melibatkan Gapoktan Desa Fajar Baru dan Fajar Indah, dan digelar di Aula Desa Fajar Baru, Kecamatan Pancajaya, Rabu (30/7/2025).
Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Samsi Hermasyah, mengatakan program ini merupakan arahan langsung Bupati Elfianah, dengan dua skema utama: Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Pemanfaatan Lahan Kosong (PSP).
“Kami minta semua PPL sigap. Keluhan petani harus ditanggapi maksimal 24 jam. Jika tidak, akan kami evaluasi,” tegas Samsi.
Bantuan replanting senilai Rp 60 juta per hektare akan langsung ditransfer ke rekening Gapoktan. Dana tersebut digunakan untuk penebangan, pengolahan lahan, pembelian bibit unggul, pupuk, pestisida, hingga perawatan.
“Petani cukup mengawasi. Pengelolaan dana oleh Gapoktan harus transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pemkab juga membuka peluang bagi petani yang ingin menanam komoditas lain seperti jagung atau cabai. Proposal dapat diajukan ke PPL kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Kabid Perkebunan, Johan Candrawinata, menegaskan bahwa program PSR hanya untuk kebun rakyat, bukan milik pemerintah atau plasma perusahaan. Kriteria kebun yang bisa ikut PSR:
Usia tanaman di atas 25 tahun, Produktivitas rendah, Bibit tidak unggul. Luas lahan yang bisa diajukan antara 0,5–4 hektare per petani. Tanaman sawit juga dapat diselingi dengan tanaman sela seperti padi darat.
Syarat administratif meliputi KTP, KK, surat tanah, dan keterangan bebas sengketa dari kepala desa. Lahan juga tidak boleh termasuk kawasan HGU, register, atau LP2B.
Untuk program PSP, petani tidak menerima dana tunai, melainkan bantuan bibit, pupuk, dan pestisida. Satu KK hanya bisa mengajukan satu permohonan PSP.
Program ini telah berjalan sejak awal 2025, dan hingga kini telah terealisasi seluas 200 hektare dari target 300 hektare”, jelasnya.
Sosialisasi turut dihadiri jajaran Dinas Pertanian Mesuji, Camat Pancajaya, penyuluh PSR, aparatur desa, dan pengurus Gapoktan dari dua desa tersebut.
Keterangan foto : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Samsi Hermasyah bersama Kabid Perkebunan, Pendamping PSR dan Aparatur Desa saat memberikan keterangan di depan dua Gapoktan dua Desa. (*)