ranjana.id – Tragedi memilukan terjadi di kawasan wisata alam Curug LAW, Dusun Way Sabu, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Lampung. Dua orang wisatawan asal Kota Bandar Lampung yang tenggelam pada Selasa (10/06/2025), akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh Tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia, pada Rabu (11/06/2025).
Kedua korban diketahui bernama Deka P., 20 tahun, warga Kelurahan Bakung, Kota Bandar Lampung, dan Noval O., 21 tahun, warga Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Menurut informasi dari pihak keluarga dan rekan korban, keduanya datang ke Curug LAW bersama satu orang teman lainnya untuk berwisata dan menikmati panorama air terjun yang terkenal akan keindahannya.
Namun nahas, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (10/06), Deka dan Noval diduga tergelincir dan kemudian tenggelam di salah satu bagian curug yang memiliki kedalaman cukup ekstrem. Rekan mereka yang tidak ikut masuk ke dalam air segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan pihak berwenang.
Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Lampung, anggota TNI, aparat kepolisian, serta masyarakat setempat. Setelah hampir 24 jam pencarian intensif, jenazah kedua korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi dari dasar curug pada Rabu pukul 10.45 WIB.
Babinsa Desa Batu Menyan, Serka Maradona, yang turut terlibat dalam proses evakuasi menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga membenarkan bahwa kedua korban tidak memiliki kemampuan berenang, yang diduga menjadi penyebab utama tenggelamnya mereka.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berwisata ke Curug LAW agar selalu berhati-hati dan tidak mandi di area yang dalam atau berarus deras, terutama jika tidak bisa berenang,” ujar Serka Maradona.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Teluk Pandan, Saimun. Dalam keterangannya, ia mengimbau agar wisatawan yang datang ke Curug LAW bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal atau mengajak warga setempat saat berwisata.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Curug LAW memang memiliki keindahan alam yang memukau, namun medan di sekitar curug bisa sangat berbahaya jika tidak dikenali. Untuk itu, kami mengimbau agar setiap wisatawan bisa menggandeng warga setempat yang mengetahui kondisi medan, agar kejadian serupa tidak terulang,” terang Saimun.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, juga turut mengungkapkan keprihatinannya. Ia meminta masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih waspada saat menikmati wisata alam di daerah mereka.
“Kami dari pihak desa turut berduka. Harapan kami ke depan, siapa pun yang ingin berwisata ke Curug LAW agar lebih berhati-hati, dan sebaiknya meminta pendampingan dari warga lokal agar keselamatan tetap terjaga,” kata Syahruji.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas wisata, terutama di alam terbuka yang memiliki potensi risiko tinggi. Pemerintah desa dan kecamatan berencana akan memasang rambu-rambu peringatan tambahan serta memperkuat pengawasan di sekitar lokasi wisata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Redaksi)