Dari Kota Bukittinggi, Bawaslu Sumbar Mantapkan Pengawasan Pemilu Pasca Putusan MK

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, Membuka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Di Bukittinggi (Foto : klikgenz.com)

ranjana.id Di jantung Kota Bukittinggi, kota yang sarat sejarah dan melahirkan banyak tokoh bangsa, semangat perjuangan kembali digaungkan. Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, SH, secara resmi membuka kegiatan Forecasting Tata Kelola Lembaga Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PPU-XXII/2024, Senin (11/8/2025) di Hotel Grand Royal Denai.

Dengan latar kota yang pernah menjadi episentrum pergerakan nasional, Totok menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi titik tolak memperkuat demokrasi. “Bukittinggi selalu punya cerita perjuangan. Semoga dari sini, lahir gagasan dan semangat baru untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, SH, MH, menegaskan bahwa tugas Bawaslu adalah amanah undang-undang untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. “Penguatan kelembagaan ini penting agar Bawaslu makin dipercaya publik. Kita ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai penjaga integritas demokrasi,” kata Alni.

Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Kajari, perwakilan Pemko Bukittinggi, serta ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbar. Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa ketika para peserta berdiskusi, membahas langkah strategis pasca putusan MK yang mengubah wajah pengelolaan pemilu di Indonesia. (*)