ranjana.id – Jakarta | Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, BPOM memperkuat kerja sama internasional untuk menangani isu kontaminan pangan. Langkah ini dilakukan melalui komunikasi antarlembaga, pengujian ilmiah, dan pembuktian keamanan produk.
“Kami melakukan kerja sama dan kita panggil industrinya yang bersangkutan. Jadi dengan cara kami merangkul isu-isu tersebut bukan ditutupi,” katanya dalam sesi doorstop setelah acara The 5th Annual Association of Official Analytical Chemists (AOAC) Southeast Asia Conference 2026 di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia mencontohkan isu etilen oksida yang sempat menyeret produk mi instan Indonesia di sejumlah negara. Isu tersebut mencuat di Taiwan, Korea Selatan, dan Australia sehingga membutuhkan koordinasi antarlembaga.
“Kami berkomunikasi antar lembaga negara, antara Badan POM dengan TGA (Therapeutic Goods Administration) di Australia,” ujarnya. Ia juga menyebut kerja sama dengan otoritas keamanan pangan dan obat di Korea Selatan untuk menangani persoalan tersebut.
Selain berkomunikasi dengan regulator asing, BPOM turut melibatkan pelaku industri dalam penanganan isu kontaminan. ia mengatakan pihaknya meminta industri mengevaluasi dan memperbaiki masalah yang menjadi perhatian negara tujuan ekspor.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan pengawasan ketat untuk menjaga keamanan pangan. “Kita harus secara ketat melakukan pengawasan untuk merangkul isu-isu tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti isu cesium-137 yang memengaruhi akses rempah Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Menurutnya, otoritas Amerika Serikat sebelumnya mempermasalahkan dugaan kontaminasi sesium-137 pada rempah asal Indonesia.
BPOM melakukan pengujian ilmiah untuk membuktikan keamanan produk yang menjadi perhatian negara tujuan ekspor. Taruna menyebut lembaganya menggunakan hasil pengujian dan sertifikat sebagai bukti dalam membangun kembali kepercayaan regulator asing.
“US Food and Drug Administration (FDA) tidak langsung percaya sama Badan POM. BPOM harus menunjukkan bukti ilmiah agar negara lain menerima hasil pengawasan Indonesia,” katanya.
Menurutnya, penanganan isu kontaminan juga bergantung pada reputasi dan kepercayaan terhadap lembaga regulator. Ia menyebut pengakuan internasional dapat memperkuat keyakinan negara lain terhadap kemampuan BPOM. (*)






