ranjana.id – Satu persatu tuntutan ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI), yang berunjuk rasa mendirikan teda perjuangan di depan pabrik, dipenuhi pihak manajemen perusahaan pimpinan Finny Fong.
Akhirnya, iuran BPJS kesehatan ratusan buruh PT SXSI yang menunggak selama tiga bulan dibayarkan oleh manajemen perusahaan pada 5/6/2025.
Hadi Solihin, Ketua Serikat Buruh San Xiong (SBSX), menjelaskan, pembayaran BPJS tersebut dilakukan manajemen perusahaan setelah didesak oleh serikat buruh.
“Ada dua orang anggota kami yang harus dirawat di rumah sakit. Yang satu kecelakaan, patah tulang, sepulang absen. Yang satu lagi harus dioperasi karena sakit. Jadi, SBSX mendesak BPJS kesehatan buruh PT SXSI dibayarkan dan akhirnya dibayarkan.” jelas Hadi.
Ia menambahkan, seharusnya manajemen PT SXSI membayar semua hak buruh yang dirumahkannya, termasuk BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Ini kejadian sudah tiga kali, buruh yang masuk rumah sakit, klaim BPJS nya ditolak karena perusahaan tidak bayar iuran BPJS buruh”, ucap Hadi.
Hadi mengatakan, satu tuntutan tenda perjuangan SBSX sudah dipenuhi oleh manajemen PT SXSI, namun untuk gaji dan kepastian kerja belum dipenuhi.
“SBSX berharap Polda Lampung segera menuntaskan perkara hukum antar manajemen PT SXSI yang membuat rekening perusahaan diblokir segera dituntaskan supaya gaji buruh dan hak-hak lainnya tidak terbengkalai”, katanya.
“Kalau terus-terusan ada konflik manajemen di PT SXSI tanpa dituntaskan perkara hukumnya, yang dirugikan ratusan buruh. Tidak gajian, tidak ada BPJS.” tambahnya.
SBSX berharap Polda Lampung segera menuntaskan proses hukum dari perkara yang menyangkut PT SXSI.
“Ini sudah tiga bulan tidak selesai-selesai perkara hukumnya. Kami akan ke Polda Lampung kalau kami buruh terus-terusan tidak gajian karena alasan manajemen rekeningnya diblokir Polda Lampung. Jangan buruh yang dirugikan.” pungkasnya.