ranjana.id – Badan Otonom Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah Lampung mendapat sambutan hangat saat melakukan audiensi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung pada Selasa (4/11/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menjalin sinergi strategis antara pelaku usaha muda syariah dan lembaga pengawas keuangan guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Lampung.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif HIPMI Syariah Lampung yang hadir dengan semangat baru dalam mengembangkan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
“Saya menyambut baik adanya HIPMI Syariah Lampung. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran pengusaha muda di sektor ekonomi syariah,” ujar Otto.
Otto menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk-produk keuangan berbasis syariah, khususnya saham syariah.
“Edukasi tentang produk saham syariah sangat penting. Namun sebaiknya dimulai dari lingkungan internal HIPMI Syariah terlebih dahulu agar pemahaman dan penerapan prinsipnya bisa lebih kuat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Otonom HIPMI Syariah Lampung, Ahmad Muqhis, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penerimaan serta dukungan yang diberikan oleh pihak OJK Lampung.
“Terima kasih kepada Bapak Direktur OJK Lampung yang telah menerima audiensi kami. Semoga ke depan HIPMI Syariah dapat terus bersinergi dengan OJK dalam upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan pengusaha muda,” ungkap Ahmad.
Menurutnya, kolaborasi antara HIPMI Syariah dan OJK diharapkan dapat menghadirkan lebih banyak program edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas bisnis mereka.
“Kami ingin menjadi bagian dari gerakan besar untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama di Lampung, bukan hanya alternatif,” tambah Ahmad.
Audiensi tersebut diakhiri dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk memperkuat peran HIPMI Syariah sebagai wadah pengusaha muda yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam, serta peran OJK sebagai lembaga pengawas yang turut mendorong literasi dan penguatan industri keuangan syariah di daerah.
Ketua BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil HIPMI Syariah Lampung.
“Kami dari BPD HIPMI Lampung sangat mendukung inisiatif yang dilakukan HIPMI Syariah. Semoga kolaborasi ini membawa dampak positif dan nyata bagi perkembangan ekonomi syariah di Lampung,” ujarnya.
Dengan pertemuan ini, HIPMI Syariah Lampung menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (*)






