Bandar Lampung, ranjana.id – Dalam beberapa hari terakhir, proses pembahasan RUU TNI sedang gencar dilakukan oleh DPR bersama dengan Pemerintah untuk segera disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna besok.
RUU TNI ini dinilai banyak pihak tidak hanya dapat membuka celah bagi militer untuk terlibat kembali dalam ranah sipil, politik dan bisnis yang membuat TNI nantinya tidak hanya bertugas di barak saja, tetapi juga dapat memiliki kontrol yang besar terhadap kebijakan negara.
Berdasarkan hal tersebut, Aksi Kamisan yang digalang LBH Bandar Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Bandar Lampung dan sekitarnya untuk bersama-sama turun ke jalan menolak rencana pengesahan RUU TNI.
Melalui pesan whatsapp (19/3/2025), Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menjelaskan, Aksi kamisan ini serentak dilakukan di beberapa wilayah di seluruh indonesia, yang merupakan sikap tegas masyarakat sipil terhadap rencana pengesahan RUU TNI yg akan diparipurnakan besok oleh DPRI.
“RUU TNI adalah upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali rezim militer yg pernah menjadi sejarah kelam republik ini di masa orde baru, tentu akan sangat menghawatirkan dan penting untuk diwaspadai”, jelas Bowo (sapaan akrab Prabowo Pamungkas)
Menurutnya, Aksi Kamisan yang akan dilaksanakan pada Kamis 20/3/2025 jam 15:00 WIB, bertujuan untuk menolak pengesahan RUU TNI yg akan disahkan besok.
“Besok, Koalisi Masyarakat Sipil yang ada di Lampung, mahasiswa, CSO, akademisi, dan elemen masyarakat Lampung lainnya turun ke jalan, di Kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menolak RUU TNI dan multi fungsi TNI. (Redaksi)