Bawaslu Sumbar Gelar Forum Partisipatif Bahas Pemisahan Pemilu Nasional Dan Daerah 2029

Bawaslu Sumbar Bahas Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah 2029 (Foto : klikgenz.com)

ranjana.id Menyikapi arah baru penyelenggaraan demokrasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar forum bertajuk “Bawaslu Sumbar Mendengar”, Sabtu (2/8/2025) kemarin, di ZHM Premiere Padang.

Forum ini menjadi medium penting untuk membangun dialog terbuka antara Bawaslu dengan para pemangku kepentingan, dari unsur pemerintahan, partai politik, akademisi, organisasi mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Seluruh elemen diajak berdiskusi untuk menyiapkan diri menghadapi pemisahan pemilu nasional dan daerah yang akan diberlakukan mulai tahun 2029.

“Forum ini bukan hanya ruang dengar, tapi juga ruang belajar bersama. Kita ingin menyatukan pemahaman dan perspektif agar transisi ini bisa kita lewati dengan kesiapan yang matang,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, S.H., M.Kn., dalam sambutannya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, A.P., M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus memperkuat peran pengawasan yang partisipatif dan edukatif. “Kami ingin mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam membangun demokrasi yang sehat, bersih, dan transparan,” tegasnya.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, organisasi keagamaan, BEM universitas, hingga perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam sesi diskusi, peserta aktif menyampaikan pandangan kritis, kekhawatiran, serta masukan terkait tantangan teknis maupun substansi atas pemisahan pemilu.

Beragam isu mengemuka, mulai dari kesiapan infrastruktur hukum dan kelembagaan, potensi tumpang tindih kerja pengawasan, hingga urgensi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu di tingkat lokal.

“Bawaslu Sumbar Mendengar” menjadi bagian dari strategi jangka panjang lembaga untuk membangun budaya pengawasan yang kolaboratif. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan publik, sebagai modal utama untuk memastikan demokrasi tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan.

Dengan semangat partisipasi dan keterbukaan, Bawaslu Sumbar menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang membangun kepercayaan publik terhadap proses yang jujur, adil, dan bermartabat. (a href=”https://klikgenz.com/sumbar/2643/bawaslu-sumbar-gelar-forum-partisipatif-bahas-pemisahan-pemilu-nasional-dan-daerah-2029/” target=”_blank”>*)