ranjana.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) demi mendukung efektivitas kinerja kelembagaan. Salah satu upaya konkret dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan melalui rapat koordinasi di Kantor Bawaslu setempat, Senin (28/7/2025) kemarin.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemeliharaan dan pertanggungjawaban terhadap aset negara yang digunakan dalam operasional kantor.
“BMN di lingkungan kita jumlahnya tidak sedikit. Semuanya menunjang kelancaran kerja, jadi harus dijaga dan dipelihara dengan baik,” ujar Afriki.
Menurut data yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, jumlah total BMN yang dikelola sebanyak 142 unit. Rinciannya: 119 dalam kondisi baik, 3 rusak ringan, dan 18 rusak berat. Aset tersebut mencakup komputer, laptop, meja-kursi kantor, hingga perangkat sound system.
“Setiap barang telah dicatat dan diawasi oleh bagian keuangan, dan seluruh staf sekretariat bertanggung jawab atas BMN yang mereka gunakan,” kata Rinaldi dalam pernyataan terpisah.
Sementara itu, Kepala Sub Unit Perencanaan dan Pengadaan BMN BPKAD Pesisir Selatan, Rosza Lestari, mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun sistem pengelolaan aset yang akuntabel. Ia menyebut pendekatan Bawaslu sejalan dengan praktik pengelolaan aset oleh Pemerintah Daerah.
“Apa yang dilakukan Bawaslu sangat mirip dengan OPD di lingkungan Pemda. Perbedaannya, kami biasanya melibatkan pakta integritas, dan rutin melakukan update data melalui sistem,” ungkap Rosza.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pesisir Selatan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan di bidang pengawasan Pemilu. (*)