Aliansi Gebrak Tuntut 5 Hal Pada May Day 2025

Konferensi Pers Aliansi GEBRAK Dalam Rangka Peringatan May Day 2025 (Foto : Aliansi GEBRAK)

ranjana.id Pada peringatan May Day (Hari Buruh Senudia) 2025, sejumlah Serikat Buruh dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) bergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). Setidaknya ada 31 lembaga yang menyatakan diri bersama memperingati May Day 2025.

Aliansi GEBRAK menyatakan tidak akan bergabung dalam agenda May Day yang akan dihadiri oleh Presiden Prabowo di Monas pada 1 mei 2025. Menurut Aliansi Gebrak, tidak ada cukup alasan untuk rakyat yang merasakan kebijakan buruk dan perlakuan represif dari negara selama ini untuk berdekatan dan bersatu dengan kekuasaan, justru seharusnya membangun persatuan nasional antar rakyat demi tercapainya kesejahteraan bersama.

Dalam rilis yang dikirimkan pada 29/4/2025, Sunarno, narahubung Aliansi GEBRAK, menjelaskan bahwa gerakan buruh Indonesia tidak dapat diklaim oleh seseorang ataupun kelompok tertentu untuk mendapatkan jatah kekuasaan dan bukan bagian elit partai politik di Indonesia.

“Pada May Day 2025, 1 Mei mendatang, Aliansi GEBRAK akan melakukan aksi terpusat di Jakarta mulai pukul 09.00 wib di dukuh atas bersama dengan Konfederasi Serikat Buruh, organisasi mahasiswa, serikat petani, Jaringan Masyarakat Sipil lainnya”, jelasnya dalam rilis.

Selain itu, Aliansi GEBRAK menyampaikan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran serta institusi TNI-POLRI untuk tidak melakukan upaya diskriminasi dan intimdasi kepada masyarakat sipil yang akan menyampaikan pendapat diruang publik pada hari kamis tanggal 1 Mei 2025 melalui peringatan May Day 2025.

“Secara tegas kami sampaikan hentikan intimidasi dan pelarangan aksi unjuk rasa pada May Day di Jakarta, tidak boleh ada perlakuan berbeda pada aksi momentum mayday 2025 nanti antara yang di dalam monas maupun ditempat berbeda” kata Sunarno dalam rilisnya.

Pada May Day 2025, Aliansi GEBRAK mengusung beberapa lima tuntutan diantaranya pencabutan UU Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya dan menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan pro buruh.

“Selanjutnya, ALiansi GEBRAK juga menuntut disahkannya RUU PRT menjadi undang-undang, penghentian penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat dengan reforma agraria sejati, penghentian proyek-proyek PSN yang merusak lingkungan, serta pencabutan UU TNI

“Kami juga menuntut pemerintah untuk menghapus sistem kemitraan ojol, perlindungan buruh migran, tanah untuk petani, penghentian gelombang PHK, teknologi tepat guna bagi petani, dan menolak intervensi TNI ke kampus, pabrik dan desa”, tutupnya. (*)