I Komang Koheri Ditunjuk Gubernur Lampung sebagai Plt Bupati Lampung Tengah

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Saat Memberikan Surat Penugasan Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, Didampingin Sekdaprov Lampung (Foto : pdiperjuanganlamoung.id)

ranjana.id Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menunjuk Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Gubernur Lampung menyerahkan Surat Penugasan Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025 di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Lampung Selatan, pada Rabu (17/12/2025).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berpesan agar I Komang Koheri menjalankan seluruh tugas dan kewenangan bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya kebijakan pemerintah selanjutnya.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat.

Sementara itu, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dan menjaga stabilitas pemerintahan di Lampung Tengah, dan menegaskan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan,” kata I Komang Koheri.

Penunjukan Plt Bupati Lampung Tengah ini dilakukan menyusul terjaringnya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10/12/2025 lalu. (*)