Sempat Buron Dua Tahun, Pelaku Curat Tiga Unit Motor Ditangkap Polres Metro

AC (20), Warga Desa Yukum Jaya, Yang Buron 2 Tahun Karena Kasus Curat Akhirnya Ditangkap Polres Metro (Foto : Polres Metro)

ranjana.id Upaya panjang pihak kepolisian dalam membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Polres Metro berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Februari 2023 lalu, setelah melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula pada 19/2/2023 di kosan Kel. Mulyojati kec. Metro Barat Kota Metro, ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di area parkir kos. Parkiran yang minim pengawasan itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi pada malam hari. Keesokan paginya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Tidak hanya itu, dua unit kendaraan roda dua lain yang terparkir di tempat yang sama juga ikut raib, sehingga total ada tiga sepeda motor yang berhasil dibawa kabur komplotan pelaku.

Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polres Metro langsung melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi. Namun, kurangnya petunjuk pada awal kejadian membuat proses pengungkapan kasus ini berjalan cukup panjang. Meski demikian, tim terus melakukan pengembangan dengan memetakan jaringan pelaku.

Akhirnya kerja keras tim menemukan titik terang,  pada Selasa, 9 Desember 2025, ketika Tim Tekab 308 memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang dicurigai terlibat langsung dalam pencurian tersebut. Informasi mengarah pada wilayah Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, tim akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AC (20), warga Desa Yukum Jaya. Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan interogasi awal, AC mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tiga sepeda motor di kosan korban pada Februari 2023. Ia juga menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Beat, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Metro menegaskan komitmen jajarannya dalam meningkatkan patroli rutin, terutama di wilayah rawan kejahatan.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Namun partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar keamanan bersama dapat terwujud, Pastikan kendaraan selalu dikunci dengan benar, gunakan kunci pengaman tambahan, dan parkir di tempat yang aman,” ujarnya Rabu (10/12/25).

Barang bukti dan pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Metro guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap rekan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. (*)