Inflasi Lampung Di Oktober 2025 Tercatat 1,20 Persen

ranjana.id Pada Oktober 2025, Provinsi Lampung mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,20 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,76.

Dikutip dari situs resmi BPS Lampung, inflasi tertinggi terjadi di Lampung Timur sebesar 2,45 persen, dengan IHK sebesar 111,44 dan inflasi terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 0,43 persen dengan IHK sebesar 107,21.

Infografis Inflasi Lampung Oktober 2025 (Foto : BPS Lampung)

Inflasi y-on-y ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,46 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,64 persen; kelompok kesehatan 0,99 persen; kelompok transportasi 1,20 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 5,41 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran 1,40 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 6,96 persen.

Sementara itu, menurut situs resmi BPS Lampung, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok pakaian dan alas kaki 0,19 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,12 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,76 persen; kelompok pendidikan 17,98 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2024 tercatat inflasi sebesar 0,23 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2025 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen. (*)