ranjana.id – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi perempuan di desa, khususnya melalui pengembangan usaha mikro, kecil,dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
“Pemberdayaan perempuan adalah penopang utama pembangunan. Dari 60 persen kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sekitar 60 persennya dijalankan oleh perempuan. Karena itu, kita harus bersama-sama mendorong agar pelaku UMKM perempuan naik kelas dan berdaya saing,” ujar Menko PM, (28/10/2025), kemarin.
Menko PM menegaskan pentingnya dukungan menyeluruh bagi UMKM perempuan mulai dari akses permodalan, bahan baku, pemasaran, hingga peningkatan kapasitas.
“Kami tengah menyiapkan seribu titik pilot project pemberdayaan UMKM nasional yang akan menjadi ruang bagi perempuan untuk berkreasi dan memasarkan produk-produknya. Pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi menyediakan ruang usaha yang mudah diakses, murah, dan berkelanjutan,” ungkap Menko PM.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan sinergi lintas kementerian menjadi kunci untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dari hasil analisis kami, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, memperkuat ekonomi perempuan adalah salah satu strategi utama untuk mencegah kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Kolaborasi kedua kementerian ini akan dijalankan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang diinisiasi oleh Kemen PPPA sebagai wadah sinergi lintas sektor di tingkat akar rumput. Melalui RBI, berbagai program pemberdayaan perempuan akan diintegrasikan dengan inisiatif pemberdayaan masyarakat desa, terutama di bidang ekonomi dan ketahanan keluarga.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua kementerian dan lembaga harus berkolaborasi menyelesaikan persoalan di tingkat desa. Misalnya terkait isu stunting, ini bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga perempuan sebagai pengelola rumah tangga memahami pangan sehat dan gizi keluarga,” jelas Menteri PPPA.
Kemen PPPA juga terus mendorong keterlibatan perempuan dalam koperasi desa dan UMKM. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan akses perempuan terhadap permodalan akibat pencantuman status ibu rumah tangga pada identitas kependudukan.
Melalui kerja sama ini, Menko PM dan Menteri PPPA menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan desa. Sinergi lintas sektor diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menciptakan ekosistem yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi perempuan di seluruh Indonesia. (*)






