ranjana.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan untuk membangun kemandirian perempuan, khususnya di sektor bisnis. Hal ini disampaikan Menteri PPPA sejalan dengan delapan (8) misi utama Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029, yaitu memperkuat kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045.
“Literasi keuangan bukan hanya tentang angka dan perhitungan, tetapi tentang kemandirian, keberanian, dan masa depan. Populasi perempuan yang mencakup hampir setengah populasi Indonesia memiliki peran krusial dalam pembangunan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2024, 64,5% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dikelola oleh perempuan, yang berkontribusi sekitar 61% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional,” jelas Menteri PPPA, pada Senin (13/10/2025), kemarin.
Dalam kegiatan Financial Literacy for Women bertema “Generasi Cerdas Keuangan: Perempuan Berdaya, Ekonomi Jaya”, Menteri PPPA menyampaikan PDB Indonesia dapat meningkat hingga 9% pada 2030 jika perempuan memiliki hak dan peluang yang sama dalam pembangunan. Kesetaraan gender dalam ekonomi juga dapat menurunkan angka kemiskinan hingga 25%.
Menteri PPPA menyoroti indeks keuangan perempuan yang mencapai angka 80,28%, sedikit di bawah laki – laki 80,73% berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat hingga daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi dan profesional, media massa, serta masyarakat luas untuk membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi perempuan yang inklusif, adil, berkelanjutan, dan terlindungi dari kekerasan.
“Melalui berbagai program dan kolaborasi lintas sektor, Kemen PPPA telah melakukan beberapa insiatif, seperti Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P) dan pembentukan Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan. Kami juga melakukan program pelatihan kewirausahaan, penguatan kapasitas usaha, dan mentoring bisnis bagi perempuan pelaku UMKM di berbagai daerah. Selain itu, kami juga telah menyusun Policy Note on Financial Inclusion dalam Forum G20 Empower Working Group (EWWG) Afrika Selatan 2025 dan mendorong kerja sama lintas sektor dalam perlindungan konsumen berperspektif gender, khususnya menghadapi risiko pinjaman daring dan praktik keuangan yang eksploitatif,” tutup Menteri PPPA.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari menyampaikan komitmennya untuk mendampingi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sektor ekonomi.
“Sesuai mandat Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, kami mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh sektor jasa keuangan. Kami siap berkontribusi dengan memberi edukasi, literasi, dan pemahaman kepada perempuan dan anak – anak sebagai bentuk perlindungan masyarakat yang utama. Kita harus mendukung perempuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih cemerlang dengan pengetahuan yang mumpuni tentang pengelolaan keuangan,” kata Friderica.
Selain itu, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi mewujudkan perlindungan keberlanjutan agar perempuan dapat berpartisipasi aktif dalam perekonomian Indonesia.
“Kami siap membantu agar perempuan, terutama ibu rumah tangga agar semakin berdaya, melek investasi, sebagai perintis sekaligus mewariskan bisnis, dan independen dalam mengelola keuangan sehingga bisa memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Karin. (*)






