ranjana.id – Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025, ribuan massa petani di Lampung dari berbagai organisasi menggelar aksi massa di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/9/2025).
Dalam aksinya, secara garis besar mereka menuntut Penyelesaian konflik agraria di Lampung, pelaksanaan reforma agraria yang berpihak pada rakyat, kenaikan harga hasil panen petani agar lebih adil dan menguntungkan dan penyediaan sarana produksi (Saprodi) pertanian dengan harga murah dan terjangkau.
Dalam orasinya, massa aksi dari Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB), Konfederasi KASBI dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB) mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk membentuk tim penyelsaian konflik Agraia.
Kordinator aksi Yohanes Joko Purwanto dalam aspirasinya menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk membentuk suatu Badan tim penyelesaian konflik Agraria.
“Prinsipnya kami tidak meminta banyak yang kami minta hari ini satu hal Provinsi Lampung ini dibentuk tim penyelesaian konflik Agraria,” kata Joko.
Joko menambahkan, jika masyarakat sangat menginginkan Pemprov Lampung membentuk tim penyelesaian konflik Agraia, sehingga jika terjadi konflik tidak saling lempar dalam penyelsaiannya.
“Jadi kita tidak harus ke BPKH, dilempar lagi ke BPN, dilempar lagi ke mana dilempar lagi ke Pemerintah Daerah ke Kabupaten ke mana- mana,” timpal Joko.
Ia menambahkan bahwa setiap tahunnya mereka mendapatkan ancaman dari berbagai perusahaan atau dari Kehutanan dan meminta Pemprov Lampung jika tidak merealisasikan Badan penyelesaian konflik agararia, mereka meminta revormasi dilampung ini.
Forum tergabung dalam aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) juga sepakat jika Pemerintah Provinsi Lampung tidak merealisasikan pemnentukan tim penyelesaian konflik agararia, mereka meminta revormasi di Lampung ini.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan, jika Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Lampung.
“Kami merespon harapan masyarakat, sesuai dengan tuntutan aksi hari ini Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), stakeholder terkait, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani,” kata Jihan.
Masih kata Jihan, bahwa Pemerintah Daerah akan tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait agar langkah ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Harapan kami, apa yang diinginkan masyarakat terkait keadilan agraria bisa dicapai bersama. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan tugas untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani,” tegasnya. (Redaksi)