BPJS Ketenagakerjaan Kini Hadir Di Mesuji Untuk Pekerja Kebun Sawit

Bupati Mesuji, Elfianah Menyerahkan Secara Simbolis Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Foto : Pemkab Mesuji)

ranjana.id Pemerintah Daerah kabupaten Mesuji mendaftarkan 706 orang pekerja sektor perkebunan sawit rakyat dengan alokasi anggaran/premi sebesar Rp 16.800 per orang per bulan mencakup program Jaminan Jecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun rincian JKK Rp 10.000 per orang per bulan, sedangkan iuran JKM sebesar Rp 6.800 per bulan per orang. Senin (22/9/2025)

Ditengah pembagian simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan, Bupati Mesuji Elfianah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten Mesuji, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras merealisasikan program ini

“Kepada para camat dan kepala desa, saya minta untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan ini serta mendukung penuh pelaksanaannya,” jelas Elfianah Bupati Mesuji

Hadirnya langkah ini menjadi program penting dan bersejarah bagi kabupaten Mesuji

Melalui alokasi dana bagi hasil sawit rakyat dari pemerintah pusat, sebagai dana tersebut dialokasikan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja sawit melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS ketenagakerjaan

Hadir dalam acara penyerahan simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan, Elfianah Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah kabupaten Mesuji Budiman Jaya, Pejabat tinggi Pratama dilingkup kabupaten Mesuji, Kepala BPJS ketenagakerjaan KC. Lampung Lampung Tengah Dwi Bhakti Indra Fitriawan, kepala BPJS ketenagakerjaan KCP Tulang Bawang Gustanto, Camat dan kepala desa se-kabupaten Mesuji, serta masyarakat tamu undangan. (*)