Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Jakarta Timur, Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Ciptakan Lingkungan yang Aman Bagi Anak

Menteri PPPA, Arifah Fauzi (Foto : Kemen PPPA)

ranjana.id Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Cipayung Jakarta Timur. Menteri PPPA menekankan pentingnya peran dari orang-orang terdekat seperti orang tua, guru, dan pengasuh dalam memberikan pengawasan sekaligus menciptakan kedekatan dan lingkungan yang dirasa aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Penyebab kejadian ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, kita berharap dapat segera diperoleh keterangan yang jelas. Namun pada kesempatan ini, saya ingin mengingatkan para orang tua dan guru bahwa seorang anak yang mengakhiri hidupnya pastinya didorong oleh banyak faktor, salah satunya stres berkepanjangan yang tidak mendapatkan penanganan secara tepat. Menurut teori psikologi, salah satu penanganannya adalah anak memiliki ruang aman untuk berkeluh kesah dan mendapatkan dukungan terus-menerus. Kami berpandangan bahwa ruang aman dan komunikasi intens ini harus ada di dalam keluarga bersama orang tua dan di sekolah bersama guru. Hal ini penting dilakukan agar anak merasa leluasa bercerita dan mengekspresikan emosinya. Dengan demikian, anak tidak memendam perasaan yang dapat membahayakan dirinya, dan kita bersama dapat mencegah peristiwa yang tidak diinginkan,” ujar Menteri PPPA (18/9/2025).

Menteri PPPA menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta terkait kasus ini. Berdasarkan informasi, Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa) yang merupakan sebuah program dan layanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) telah melakukan penjangkauan ke sekolah dan melakukan psikoedukasi dengan tujuan penguatan psikologis kepada siswa-siswi di MTs tersebut. Tim Puspa juga telah mengunjungi rumah duka dan menyampaikan ketersediaan layanan konseling atau penguatan psikologis jika diperlukan bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA mengajak seluruh orang tua dan guru untuk meningkatkan perhatian dan pengasuh terhadap anak untuk menciptakan kelekatan yang baik. Hal ini menjadi upaya dalam pencegahan dan membantu anak mengkomunikasikan hal-hal privasi maupun yang dirasa mengganggu kesehariannya. Ketika anak mau bercerita dan terbuka dengan orang terdekat, maka menjadi langkah awal untuk membantu anak dalam memproses emosi, pikiran, maupun perilaku yang dilakukan sehingga mencegah anak mendapatkan risiko-risiko keberbahayaan ke depan.

“Lingkungan keluarga dan sekitar anak perlu memberikan rasa aman dan nyaman sehingga ketika anak merasa tidak baik-baik saja, mereka paham harus meminta bantuan kepada siapa dan di mana. Dalam hal ini, kolaborasi antara orang tua dan guru menjadi poin penting yang perlu ditingkatkan,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA menegaskan, seluruh anak Indonesia harus terbebas dari kekerasan, khususnya di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Untuk itu, Menteri PPPA mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak. “Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” tutup Menteri PPPA. (*)