ranjana.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo bersama warga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Kamis (11/9/2025) siang.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan kedua terduga pelaku diamankan warga di Pekon Pandasari sekitar pukul 12.15 WIB. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, petugas segera mengevakuasi keduanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya masih berstatus terduga. Saat ini sedang dirawat, dan selanjutnya akan kami periksa lebih jauh,” ujar AKP Juniko dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Berdasarkan informasi awal, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Pekon Panggungrejo yang saat itu diparkir di depan rumah. Dalam aksinya, mereka bahkan membawa senjata api rakitan dan sempat melepaskan tembakan ke arah warga, meski tidak ada yang menjadi korban.
Kapolsek menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk identitas lebih rinci serta kemungkinan motif dan ketertlibatan pelaku lain. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan lebih jauh,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. “Kami mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Polsek Sukoharjo bersama Polres Pringsewu masih melakukan penyelidikan intensif. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah hasil pemeriksaan resmi keluar. (*)