Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Polisi Berada Di TKP Dugaan Kasus Penggelapan (Foto : Polres Lamtim)

ranjana.id Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dialami seorang warga setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi mengatakan, SA (17) warga Lampung Tengah.

Kasus ini bermula pada akhir Juli 2025, ketika korban berniat mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Saat itu, korban melihat sebuah postingan lowongan kerja sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero. Dari unggahan tersebut, korban kemudian menghubungi akun admin atas nama tersebut.

Komunikasi berlanjut dari Facebook Messenger ke WhatsApp hingga akhirnya korban bertemu langsung dengan Sandi di Taman Kota Metro. Pada hari berikutnya, korban diajak menginap di rumah tante Sandi bernama Rosalia Puji yang beralamat di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sambil menunggu kepastian pekerjaan. Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mendapatkan pekerjaan sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero di Kecamatan Pekalongan, sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang lain di Kota Gajah, Lampung Tengah.

Selama bekerja, korban menempati mess karyawan di Kota Metro yang disediakan pihak rumah makan. Pada tanggal (4/8/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk berangkat kerja. Sepeda motor tersebut berjenis Honda.

Namun, setelah beberapa hari, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Pada (13/8/25), korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kendaraan tersebut. Pelaku hanya menjawab singkat “iya nanti dikembalikan”, namun hingga waktu berjalan, motor tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan, AKP Emi Suhaimi, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian langkah penyidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan atau penggelapan yang memanfaatkan iklan lowongan kerja di media sosial. (*)