Bandar Lampung – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB) menyatakan warga Gunung Sari tidak anti pembangunan dan penataan kawasan Stasiun Tanjung Karang dan Jl. Dipo.
Pernyataan tersebut disampaikan Perhendra, Ketua FKMGB, melalui telepon (7/2/2025), menanggapi berita PT. KAI Divre IV membenarkan adanya rencana pemasangan portal untuk perluasan area parkir komersil di kawasan tersebut.
Perhendra menjelaskan, setiap kebijakan PT. KAI mesti memperhatikan kepentingan masyarakat luas karena PT. KAI adalah perusahaan milik negara yang seharusnya tidak sepihak dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
“PT. KAI itu milik negara, warga Gunung Sari itu warga negara, seharusnya aspirasi dan kepentingannya diperhatikan. Kalau membaca berita pernyataan Humas PT. KAI, portal yang akan dipasang pasti menutup akses jalan keluar masuk warga Gunung Sari.” jelas Perhendra.
Menurutnya, pernyataan Humas PT. KAI yang mengatakan telah bersosialisasi dengan warga Gunung Sari adalah mengada-ada. Pasalnya, tidak pernah ada ajakan rapat maupun sosialisasi terkait rencana portal tersebut.
“Warga Gunung Sari tidak pernah diajak rapat atau sosialisasi soal rencana portal. Soal Ketua RT 11 yang katanya hadir sosialisasi itu bukan atas ajakan PT. KAI, dia ngawal Pak Lurah. Lagian itu bukan sosialisasi, cuma ngobrol-ngobrol di warung makan.” kata Perhendra.
Perhendra juga menyoroti soal klaim grondkaart yang dijadikan dasar kebijakan PT. KAI. Menurutnya, klaim itu harus dibuktikan dengan bukti sertifikat dan menjelaskan batas-batas wilayah yang diklaim.
“Yang saya tahu, sudah ada peraturan yang mengatur soal grondkaart, PMA 9 tahun 65, UUPA nomor 5 tahun 60, dan UU kereta api nomor 23 tahun 2007. Semua aturan itu menyatakan klaim PT. KAI harus berdasarkan sertifikat karena sertifikat itu perintah undang-undang untuk mengantikan grondkaart. Saya tidak mau berdebat soal itu, ikuti aja aturan yang ada.” ujar Perhendra.
“Intinya warga Gunung Sari itu tidak anti pembangunan dan penataan kawasan, yang kami jaga kepentingan akses jalan warga”, tambahnya.
Menurutnya, FKMGB telah melayangkan surat dan pernyataan sikap ke sejumlah pihak terkait protes warga Gunung Sari atas rencana portal PT. KAI.
“FKMGB sudah kirim surat dan pernyataan sikap ke Walikota, DPRD Kota, Stasiun, Camat dan PT. KAI, ada 350-an lebih tandatangan kepala keluarga yang mendukung sikap kami”, jelas Perhendra.
Menurutnya, ada 3 poin sikap warga Gunung Sari, menolak rencana portal karena opsi yang ditawarkan tidak rasional, partisipasi publik dalam rencana eksplotasi komersil kawasan stasiun dan pengembalian jalur Bus DAMRI karena Jl. Dipo tidak diperuntukan untuk lalu lintas bus.
“Kemaren, saat PT. KAI mengukur, kita sempat bertemu, ada pihak aset dan pengamanan, janjinya akan ada rembug”, kata Perhendra.
“Kemarin saya sampaikan, kalau memang tetap ingin pasang portal, pasang saja di titik portal 2017, si dekat roti O”, tutupnya. (Admin)