ranjana.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan ke Polres Banggai, Sulawesi Tengah, untuk menemui tiga anak korban kekerasan seksual yang berusia 13 tahun, 10 tahun, dan 7 tahun. Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan, serta akses keadilan.
“Saya datang langsung untuk menyampaikan dukungan kepada anak-anak korban dan keluarganya. Kami memastikan setiap anak yang menjadi korban kekerasan mendapat perlindungan menyeluruh mulai dari pemulihan psikologis, pendampingan hukum, hingga jaminan keamanan bagi anak yang menjadi korban kekerasan. Saya ingin mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian, ada pemerintah dan seluruh pihak yang siap mendampingi agar anak-anak ini bisa pulih dan kembali merajut masa depan dengan lebih baik,” ujar Menteri PPPA, pada Sabtu (23/8).
Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Banggai dan pemerintah daerah dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak menjadi kunci dalam mencegah serta menindak kasus kekerasan seksual di masyarakat.
Selain mendampingi korban, Menteri PPPA berdialog dengan aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pelaku harus dihukum seadil-adilnya untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.
“Saat ini pelaku telah ditangkap dan berada dalam proses penanganan di kepolisian. Kita juga tidak boleh lupa, kekerasan seksual bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikis yang panjang dan mengancam masa depan korban. Karena itu, layanan pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA meminta seluruh pihak, baik aparat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, maupun tokoh agama, untuk memperkuat peran dalam memberikan perlindungan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Kita harus bergerak bersama, tidak boleh ada lagi ruang kekerasan bagi anak dan perempuan. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, hingga komunitas agar perempuan dan anak benar-benar terlindungi. Saya juga menyampaikan empati yang mendalam kepada korban dan keluarganya. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus memastikan korban memperoleh haknya untuk pulih dan melanjutkan kehidupan dengan aman,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendampingi dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan Pemkab Banggai akan terus bersinergi dengan Kemen PPPA dan aparat penegak hukum guna memperkuat upaya perlindungan anak di wilayahnya.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari juga menegaskan pihaknya akan memproses kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sesuai hukum yang berlaku. Ia mengatakan aparat kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA bersama Bupati Banggai, Amirudin dan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah hingga sepeda kepada anak-anak korban kekerasan seksual di Polres Banggai. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan kebutuhan anak-anak dalam menjalani kegiatan belajar. (Redaksi)