ranjana.id – Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian. Pada Kamis (14/8/2025), tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu Remon Ginting, Aipda Novianto, dan Ipda Sofian S berhasil menangkap seorang buronan berinisial YW (44), yang diketahui merupakan otak komplotan pembobol minimarket di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif, analisis rekaman CCTV, dan pelacakan keberadaan pelaku. Y.W. akhirnya berhasil diamankan di rumah kerabatnya di Bandar Lampung setelah berbulan-bulan dalam pelarian.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku terlibat dalam tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah Alfamart sepanjang awal tahun 2025 di wilayah Teluk Pandan, dengan modus operandi yang hampir serupa.
Adapun rangkaian kejadian tersebut meliputi :
- Alfamart Hanura (25 Januari 2025) : Pelaku merusak jendela samping dan mengikat rolling door dari dalam, menggasak rokok, kosmetik, susu formula, serta barang lainnya senilai Rp31,9 juta.
- Alfamart Hanura 2 (11 Januari 2025) : Pelaku masuk melalui ventilasi kaca, membawa kabur stok rokok senilai Rp22,6 juta.
- Alfamart Sukajaya Lempasing (23 Februari 2025) : Dengan membobol dinding kamar mandi, pelaku berhasil mencuri barang senilai Rp57,6 juta, meski gagal membongkar brankas.
Dalam pemeriksaan, Y.W. mengakui semua perbuatannya serta menyebut dua rekannya, yaitu BH, yang sudah menjalani hukuman dalam kasus lain, dan R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Padang Cermin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Polres Pesawaran menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, sekecil apa pun tindak pidananya akan kami tindak tegas,” tegas Kasat Reskrim. (*)