Polres Lampung Selatan Ungkap 29 Kasus Dalam Operasi Sikat, 33 Tersangka Diamankan

Salah Satu Barang Bukti Yang Diamankan Dalam Operasi Sikat Di Lampung Selatan (Foto : Polres Lamsel)

ranjana.id Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 29 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka laki-laki berusia 20 hingga 40 tahun beserta berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor hingga senjata api rakitan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, kasus yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari 29 kasus yang diungkap, mayoritas adalah curat dan curanmor. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya,” ujar Indik.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 13 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil, 2 pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, 5 bilah senjata tajam, 7 unit handphone, dan uang tunai serta sejumlah mesin dan perhiasan.

Seluruh tersangka merupakan laki-laki berusia 20 hingga 40 tahun. Sebagian besar berprofesi sebagai buruh, petani, atau tidak bekerja. Polisi menduga, faktor ekonomi menjadi salah satu motif utama di balik maraknya tindak pidana tersebut.

Kasus terbanyak terjadi di beberapa kecamatan, seperti Kalianda, Natar, Jati Agung, Katibung, dan Palas.
Sebagian besar tindak pidana berlangsung pada malam hingga dini hari, dengan modus merusak kunci kendaraan, menjambret, hingga membobol rumah atau toko.

Polres Lampung Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta operasi cipta kondisi guna menekan angka kejahatan jalanan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini akan berlanjut dengan langkah pencegahan maupun penindakan,” kata AKP Indik. (*)