LBH Bandar Lampung : Unjuk Rasa Pati Tunjukan Perlawanan Masyarakat Terhadap Arogansi Kekuasaan

LBH Bandar Lampung (foto : ranjana.id)

ranjana.id LBH Bandar Lampung menyatakan dukungan solidaritas sekaligus hormat yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Pati atas unjuk rasa yang dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan penguasa, dalam hal ini Bupati Kabupaten Pati.

Unjuk rasa ratusan ribu orang masyarakat Pati tersebut menunjukan keberanian masyarakat untuk melawan kebijakan kenaikan pajak PBB-P yang dinilai memberatkanasyarakat.

Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menjelaskan keberanian masyarakat Pati adalah kekuatan kolektif yang lahir dari luka dan harapan yang sama. Mereka juga telah membuktikan bahwa rakyat tidak akan selamanya tunduk pada kesewenang-wenangan penguasa, dan bahwa setiap bentuk arogansi kekuasaan dan juga kebijakan yang tidak berpihak pasti akan selalu berhadap-hadapan dengan gelombang perlawanan massa yang tak terbendung.

“Unjuk rasa di Pati adalah tamparan keras sekaligus pengingat bagi penguasa bahwa kekuatan rakyat tidak bisa diabaikan begitu saja”, kata Bowo saat dihubungi Jumat, 15/8/2025.

Menurutnya, pada titik tertentu, kekecewaan masyarakat akan meledak menjadi pembangkangan massal, dan gerakan masyarakat Pati bukan hanya perlawanan lokal, tapi juga berpotensi menjadi pemantik bagi seluruh rakyat yang sudah muak dengan segala bentuk penindasan dan kejahatan yang dilakukan oleh oligarki beserta kroni-kroninya.

“Kami dari LBH Bandar Lampung menyatakan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat pati dan mengecam segala bentuk represifitas maupun kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi. Dan kami juga kembali menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal dari kritik, tidak ada penguasa yang kebal dari perlawanan rakyat. Sejarah akan selalu berpihak pada mereka yang berani melawan ketidakadilan, dan hari ini, masyarakat Pati telah membuktikan itu.” jelas Bowo.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah sebagai entitas negara wajib memastikan penyampain kritik dan pendapat dari masyarakat dapat ditunaikan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun, termasuk dari aparat kepolisian yang terbukti telah aktif menjadi aktor yang selama ini melakukan represi dan kekerasan terhadap massa aksi, tidak terkecuali terhadap massa aksi di Pati.

Ia menambahkan, pemerintah juga wajib mendengarkan, dan mempertimbangkan segala bentuk kritik terhadap kebijakan yang dibuatnya, apalagi kebijakan yang dianggap tidak memiliki keberpihakan pada masyarakat maka sudah sepatutnya pemerintah wajib mengakomodir apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Pada dasarnya apa yang dilakukan oleh warga Pati adalah bentuk dari pelaksanaan demokrasi yang paling dasar, yakni kedaulatan di tangan rakyat”, tutup Bowo.

Diketahui, unjuk rasa ratusan ribu masyarakat Pati dilakukan pada 13/8/2025, menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya. Unjuk rasa ini buntut dari kebijakan pajak PBB 250 persen dan tantangan pengerahan 50 ribu orang massa. (Redaksi)