ranjana.id – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Lampung selama Juli 2025, mencapai sebesar 125,15. Angka NTP ini mengalami turun 2,46 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Penurunan NTP dikarenakan It turun sebesar 2,07 persen dan Ib yang naik sebesar 0,41 persen.
“NTP Provinsi Lampung Juli 2025 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) (105,25), Tanaman Hortikultura (NTP-H) (123,50), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (156,88), Peternakan (NTP-Pt) (98,88), Perikanan Tangkap (113,56), dan Perikanan Budidaya (96,17)”, tulis BPS Lampung dalam laman resminya (1/8/2025).
Pada Juli 2025 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,54 persen dominan disebabkan oleh naiknya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,79 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Juli 2025 sebesar 129,12 atau turun 2,13 persen dibanding NTUP Juni 2025 sebesar 131,94. (Redaksi)
