FPSBI-KSN Nilai PT San Xiong Steel Indonesia Tak Beritikad Baik Pada Buruh

Unjuk Rasa SBSX Dan FPSBI-KSN (Foto : FPSBI-KSN)

ranjana.id Konflik internal antar manajemen PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) telah terjadi sejak 27/3/2025. Dampaknya, nasib ratusan buruh PT SXSI jadi tak jelas dan hak-haknya tidak dibayar pihak manajemen.

Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), dalam rilisnya (16/5/2025), menyebutkan, hingga kini operasional pabrik dihentikan dan ratusan buruh PT SXSI dirumahkan pihak manajemen tanpa dibayarkan gajinya.

Bahkan, FPSBI-KSN juga menyebutkan bahwa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ratusan buruh PT SXSI dinonaktifkan karena iurannya tak dibayar pihak manajemen perusahaan.

Joko Purwanto, Ketua FPSBI-KSN, mengatakan, hingga kini tidak ada kejelasan keberlangsungan kerja bagi ratusan buruh PT SXSI.

“Saat ini ratusan buruh PT SXSI dirumahkan oleh pihak manajemen sejak Maret 2025 lalu”, kata Joko.

“Manajemen PT SXSI hingga kini belum membayarkan hak ratusan. Gaji buruh yang terhutang di April 2025 yang seharusnya dibayarkan 5/5/2025 belum dibayar. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan non aktif sejak 2/5/2025 karena manajemen tidak membayarkan iurannya.” ungkap Joko

Ia juga menjelaskan bahwa berbagai upaya sudah ditempuh Serikat Buruh San Xiong (SBSX) yang berafiliasi ke FPSBI-KSN, mulai dari menyurati pihak manajemen PT SXSI, berunding, mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan dan Provinsi Lampung, hingga menggelar unjuk rasa.

“Pengurus serikat juga sudah membuat pengaduan sampai audensi dengan Bupati Lampung Selatan di rumah dinasnya pada 8/5/2025 untuk mencari solusi atas persoalan ratusan buruh PT SXSI”, tambah Joko.

Ia menjelaskan, dalam audensi Bupati Lampung Selatan secepatnya akan memanggil menejemen PT SXSI untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak buruh.

“Intinya Bupati akan membantu penyelesaian segala permasalahan buruh PT SXSI secepatnya dan akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini”, tambahnya.

Namun menurtnya, hingga rilis ini diterima, belum ada tindakan serius dari Bupati Lampung Selatan dan pihak manajemen PT SXSI tidak beritikad baik membayarkan kewajibannya kepada buruh SXSI .

“Senin besok (19/5/2025), SBSX dan FPSBI-KSN akan berunjuk rasa lagi menuntut kejelasan status ratusan buruh PT SXSI yang dirumahkan, serta menuntu gaji dan BPJS buruh dibayarkan manajemen perusahaan”, tegas Joko.

“Kami akan datangi Kantor DPRD dan Bupati Lampung Selatan untuk mendesak manajemen PT SXSI segera dipanggil menyelesaikan persoalannya dengan para buruh”, tutupnya. (Redaksi)