Bandar Lampung, ranjana.id – Unjuk rasa ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) yang tergabung dalam Serikat Buruh San Xiong (SBSX) di Kantor Gubernur Lampung membuahkan hasil (10/4/2025). Setelah proses mediasi dengan dua pihak manajemen PT SXSI yang bersengketa dan Pemerintah Provinsi Lampung, dicapai kesepakatan gaji buruh akan dibayarkan setelah data pekerja selesai diverifikasi dan dihitung.
Joko Purwanto, Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), menjelaskan, manajemen lama dan manajemen baru PT SXSI telah bersepakat untuk menyelesaikan gaji buruh bulan Maret 2025.
“Sekarang mereka sedang bersama-sama ke pabrik Sang Xiong, jadi kita tunggu saja, semoga ini bisa cepat dan kawan-kawan SBSX bisa gajian”, kata Joko.
Terkait proses produksi PT SXSI berikutnya, Ia menjelaskan, akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan kedua belah pihak manajemen yang bersengketa.
“Setidaknya, peesoalan utama saat ini, soal gaji sudah selesai. Untuk proses selanjutnya kita tunggu sambil dikawal terus”, tambahnya.
“Kawan-kawan buruh PT SXSI akan hadir setiap hari ke pabrik sampai sampai pengumuman lebih lanjut dari perusahaan”, tutupnya. (Redaksi)