FPSBI-KSN Desak Pemerintah Tegas Tangani Kisruh PT San Xiong Steel Indonesia

Y Joko Purwanto, Ketua FPSBI-KSN (foto : FPSBI-KSN)

Bandar Lampung, ranjana.id Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani kisruh perebutan manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI). Pasalnya nasib buruh anggota FPSBI yang bekerja di perusahaan tersebut menjadi tidak jelas.

FPSBI telah mengirimkan surat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung yang isinya mendesak pemerintah untuk mendudukan pihak-pihak dalam manajemen PT San Xiong Steel yang bersengketa untuk mencari solusi atas kisruh PT SXSI dan memastikan nasib buruh di perusahaan tersebut.

Menurut Joko Purwanto, Ketua FPSBI-KSN, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Disnaker Provinsi Lampung pada 4/4/2025 yang isinya permohonan penjelasan manajemen PT SXSI terhadap kepastian kerja buruhnya setelah terjadi kisruh perebutan manajeman perusahaan.

“Dalam surat, kita menjelaskan, pada 27 Maret 2025, tiba-tiba ada pihak bernama Finny Fong yang mengaku sebagai direktur atau manajemen baru di SXSI yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan itu. Pihak yang mengaku manajemen baru ini menyatakan gaji karyawan adalah tanggung jawab manajemen lama.” jelas Joko

Buruh PT SXSI tidak mengetahui adanya peralihan karena bertepatan dengan libur lebaran. Kemudian, manajemen baru mengundang pertemuan kepada Serikat Buruh pada 4/4/2025 di pabrik setelah sebelumnya membuat grup wa dengan Serikat dan beberapa karyawan.

“Di grup wa dan dalam pertemuan itu, pihak Finny Fong menyampaikan bahwa gaji adalah tanggung jawab manajemen lama’, ungkap Joko Purwanto.

“Saat kami minta ketegasan, justru manajemen Finny Fong melakukan intimidasi atau tekanan pada pekerja dan meminta pekerja menghubungi manajemen lama. Nasib buruh jadi diping pong karena tidak jelas siapa yang akan membayar gaji, dan tidak jelas juga status pekerja di manajemen baru,” kata Yohanes Joko Purwanto.

Menurutnya, buruh PT SXSImenjadi kwawatir terhadap kelangsungan pekerjaannya.

“Untuk itu kami meminta bantuan kepada Kepala Disnaker Provinsi Lampung untuk bertindak tegas dan mengundang pihak manajemen lama dan manajemen baru untuk memberikan penjelasan terbuka tentang tanggungjawab gaji dan status kerja pekerja kepada perwakilan pekerja dalam hal ini melalui SBSX dan FPSBI-KSN,” tegas Joko.

FPSBI-KSN mempertanyakan kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen baru atau semua tetap kerja dengan masa kerja dihitung dari manajemen lama. Kejelasan status kerja ini harus jelas karena menjadi bukti dan menjadi pernyataan tanggungjawab manajemen PT SXSI.

“Maka kami minta agar penjelasan tentang nasib pekerja SXSI ini dihadiri oleh manajemen lama (Direktur Ahong) dan manajemen baru (Direktur Finny Fong) tanpa berwakil. Kemudian, LKS Tripartit yang terdiri dari unsur disnaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat pekerja/buruh, serta Polda Lampung, jadi tidak ada yang mencla mencle. Ada saksi” kata Yohanes. (*)