Disdukcapil Mesuji Ajak Warga Gunakan IKD

Kantor Disdukcapil Mesuji | Foto: disdukcapil.mesujikab.go.id

ranjana.id – Mesuji | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji terus mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi praktis dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja.

Melalui media sosialisasi yang dipublikasikan, Disdukcapil Mesuji menggambarkan dua situasi yang kerap dialami masyarakat, seperti lupa membawa Kartu Keluarga (KK) saat dibutuhkan untuk keperluan berobat maupun melamar pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai dapat diatasi dengan mengaktifkan IKD di telepon genggam.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan, setelah melakukan aktivasi IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi kependudukan secara digital. Tidak hanya Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), aplikasi ini juga memuat informasi lain seperti golongan darah, pendidikan, pekerjaan, serta data kependudukan lainnya.

Disdukcapil Mesuji menyebutkan bahwa penggunaan IKD menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang bertujuan memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi bagi masyarakat tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Masyarakat pun diimbau segera mengunduh dan mengaktifkan IKD pada perangkat telepon seluler masing-masing agar lebih mudah mengakses dokumen kependudukan saat diperlukan. Layanan aktivasi IKD juga diberikan secara gratis oleh Disdukcapil Kabupaten Mesuji.

Melalui inovasi ini, Disdukcapil Mesuji berharap semakin banyak masyarakat yang beralih memanfaatkan layanan kependudukan digital sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih cepat, praktis, dan modern. (*)