11 Desa Di Labuhan Maringgai Di Ground Ceck DTSEN, 5.907 Data KPM Akan Diverifikasi

Hasanudin, Korcam Pendamping PKH Labuhan Maringgai, Saat Melakukan Verifikasi Grund Ceck DTSEN (foto : ranjana.id)

Lampung Timur, ranjana.id 5.907 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan diverifikasi dalam Verifikasi Gorund Ceck DTsen, data KPM PKH tersebut dikumpulkan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Verifikasi Grund Ceck DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekomomi Nasional) ini bertujuan untuk pemutakhiran DTSEN dalam rangka melengkapi rariable data KPM dan memeriksa keberadaan KPM.

Hasanudin, Kordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping PKH Labuhan Maringgai, menjelaskan, hingga 13/3/2025, Verifikasi Ground Ceck DTSEN telah dilaksanakan oleh Pendamping PKH di seluruh desa, di Kecamatan Lampung Timur.

“11 desa di Labuhan Maringgai itu terdiri dari Bandar Negeri, Karang Anyar, Karya Makmur, Maringgai, Karya Tani, Sriminosari, Sri Gading, Labuhan Maringgai, Muara Gading Mas, Margasari dan Sukorahayu”, papar Hasanudin.

Ia menambahkan, sepanjang Maret 2025, 17 orang Pendamping Sosial se Kecamatan Labuhan Maringgai bekerja keras melakukan Verifikasi Ground Ceck DTSEN dengan cara mendatangi rumah-rumah KPM PKH.

“Kami datang langsung ke rumah-rumah KPM memastikan keberadaan KPM, melengkapi profil sosial ekonomi sesuai keadaan terkini dengan cara melengkapi isian variabel, serta melakukan verifikasi data usul dan sanggah dari partisipasi masyarakat”, jelas Hasanudin.

“Dalam melakukan verifikasi DTSEN, pendamping sosial menggunakan aplikasi SIKMA yang telah disediakan Kemensos RI”, tambahnya.

Hasanudin juga menambahkan, hasil Gorund Ceck DTsen ini nantinya akan dikembalikan ke BPS untuk dilakukan perankingan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dengan Verifikasi Ground Ceck DTsen ini, kita semua berharap program Kemensos RI tepat sasaran dan KPM dapat memanfaatkan untuk kehidupan keluarganya. (Redaksi)