ranjana.id – Lampung Timur | Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan pengawasan implementasi perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam Program Desa Migran Emas di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Komisioner KPAI Ai Rahmayanti, sejumlah kepala OPD, Forkopimcam, pemerintah desa, kader perlindungan anak, hingga pelaku UMKM setempat.
Bupati Ela menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) tetap mendapatkan hak perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan diri.
“Anak-anak PMI harus tetap merasa aman, nyaman, dan mendapat perhatian penuh meski orang tuanya bekerja di luar negeri,” ujar Ela.
Sementara itu, Komisioner KPAI Ai Rahmayanti mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan perlindungan anak pekerja migran di tingkat desa agar hak-hak mereka tetap terpenuhi secara optimal. (*)






