Polisi Damaikan Perselisihan Remaja di Abung Selatan

Mediasi Perselisihan Remaja Oleh Polsek Abung Selatan  | Foto : Istimewa

ranjana.id – Lampung Utara | Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan, Polres Lampung Utara, berhasil memediasi permasalahan yang melibatkan dua remaja di bawah umur di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Minggu (29/3/2026) malam.

Kegiatan problem solving atau rembuk pekon tersebut dilaksanakan di Mapolsek Abung Selatan mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing.

Permasalahan bermula saat dua remaja, masing-masing Vito Azri Rafkiza (14) dan Dea Clarisa Putri, sepakat untuk pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor tanpa sepengetahuan orang tua.

Keduanya sempat menuju Taman Wisata Desa Jagang, kemudian melanjutkan perjalanan hingga tersasar ke wilayah Bonglai, Kecamatan Abung Barat.

Dalam perjalanan, kendaraan yang digunakan kehabisan bahan bakar sehingga menyebabkan keduanya pulang hingga larut malam. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serta kesalahpahaman dari pihak keluarga masing-masing.

Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Abung Selatan melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan.

“Permasalahan ini telah diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan kedua belah pihak dan orang tua masing-masing. Kami mengedepankan pendekatan problem solving agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, kedua remaja tersebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (*)